Istilah oposisi tidak dikenal dalam presidensialisme, termasuk dalam UUD1945 kita. Sebenarnya oposisi adalah istilah parlementer. Tapi fungsi oposisi kita sebenarnya ada di legislatif tersebut.
Maka, merdekakan mereka dari kungkungan #DaulatParpol dan kembalikan #DaulatRakyat!
Sekarang, ketika semua terasa di-hapus dan di-takedown, maka semua nampak bisa dihentikan. Tapi parpol di DPR RI tidak sadar bahwa konstitusi menjamin adanya fungsi oposisi dan pengawasan.
Bahwa ada yang tidak bisa dihentikan yaitu mulut anggota DPR RI yang dijaga imunitasnya.
Ketika media massa, media sosial sampai mural bisa dihentikan, harusnya hak bertanya anggota DPR RI tidak bisa dihentikan oleh siapapun.
Satu mulut anggota DPR RI saja bisa bikin banyak berita apalagi satu fraksi atau partai. Masalahnya mereka juga bingung mau bicara apa?
Jadi, banyak partai yang tidak tau cara oposisi dalam presidensiil. Bicara "kami oposisi" tapi faktanya parlemen kita sepi dari orang cerewet. Kalau DPR sepi artinya sesungguhnya oposisi sudah tidak ada. Hanya dengan mengembalikan "Daulat Rakyat" maka oposisi tegak.
Jika seorang anggota DPR lebih taat kepada kabinet apapun posisi partainya maka dia gak paham makna kongresional. Tapi seorang anggota DPR yang partainya di luar kabinet tapi tetap mingkem lebih sulit dimengerti lagi. Â Apa guna imunitas dan kekebalan hukum?
Ini kritik saya kepada partai yang gak diundang ke istana kemarin. Mereka sibuk dengan branding "berada di luar istana dan kabinet" tapi gak paham bagaimana membangun pandangan alternatif dengan menggunakan kekebalan legislatif DPR. Mereka sama saja sebenarnya.
Peran pengawasan dan oposisi tidak bisa diserahkan kepada masyarakat sipil atau pun partai baru. Rakyat pada dasarnya tidak bebas, terbukti sekarang. Tapi suara rakyat di DPR sangat berarti dan dahsyat. Inilah yg harusnya kita fungsikan. Jangan malah sibuk pencitraan.
Ayo parpol yang ngaku oposisi aktifkan semua anggota DPR kalian. Suruh mereka menggonggoong lebih keras. Hingga suara rakyat yang tak terdengar menjadi nyaring terdengar. Jewerlah eksekutif di seluruh lini dan jangan bersekongkol dengan mereka. Diam kalian adalah sekongkol!
Tidak berfungsinya sistem pengawasan dan oposisi tidak bisa disalahkan ke rakyat dong.
Kita yang di luar mandat rakyat juga ya bisanya gini. Kalian yg dapat mandat dan kekebalan itu yang harus perang. Mana hak bertanya, interpelasi, angket bahkan hak menyatakan pendapatmu?
Saya sudah banyak ceramah soal eksekutif, dalam sistem apapun mereka selalu ingin mengkonsolidasi kekuasaanya, termasuk demokrasi.
Makanya pengawasan dan oposisi diperkuat. Mumpung mulut kebal hajar dong. Toh ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI kan dari 'oposisi''. Berani gak?
Berani itu satu soal, masalahnya ngerti gak? Ngerti gak bahwa suara rakyat dalam jabatan kalian bikin kalian kuat?
Ngerti gak bahwa kalian tidak bisa dibungkam? Ngerti gak bahwa seharusnya tidak ada batas bagi kebenaran yang kalian bela? Sebab kalau gak ngerti, ya bisa apa?
Kalian telah mereduksi arti oposisi dengan "tidak kebagian kursi".