Epidemolog Universitas Indonesia (UI) sedangan menggalang petisi penolakan komersialisasi vaksin, atau vaksin berbayar, oleh BUMN PT Kimia Farma Tbk (KF). Petisi ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menkes Budi S. Gunadi. Agar rencana komersialisasi vaksin dibatalkan. Dan agar regulasi yang membolehkan hal itu (Permenkes No.19/2021) direvisi. [1]
KEMBALI KE ARTIKEL