Polemik RUU Larangan Minuman Beralkohol seolah berhenti pada dua isu sosial-ekonomi. Pertama, RUU Laminol dinilai mengabaikan fungsi minuman beralkohol tradisional (minoltra) sebagai identitas kultural dan religi. Pelarangan pada produksi, logistik, distribusi, dan konsumsi minoltra dikhawatirkan merusak budaya dan religi etnis-etnis tertentu di nusantara.