Perbuatan M Nuh (MN), warga Jambi, mengikuti lelang sepeda motor listrik bercap tanda tangan Presiden Jokowi dan memenanginya dengan nilai penawaran Rp 2.55 miliar, tapi kemudian diketahui sebagai pembohongan, sejatinya tergolong kejahatan kemanusiaan berencana.
KEMBALI KE ARTIKEL