Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Pak Anies Baswedan, Perlukah Perayaan Natal Akbar di Monas?

13 Desember 2017   13:53 Diperbarui: 13 Desember 2017   21:02 9358 22
Jika acuannya Pergub Nomor 186/2017 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 160/2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas, yang baru diberlakukan Pak Anies, tentu saja boleh. Pergub itu membuka Lapangan Mobas untuk kegiatan pendidikan, sosial, budayaan, dan keagamaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun