Apa bedanya prostitusi dan korupsi ? Kata sementara orang, tak ada bedanya, sama-sama bejat moral.
Tapi keduanya sebenarnya adalah tindakan sosial menyimpang yang berbeda secara diametral.
Prostitusi, di satu pihak, berarti menjadikan milik pribadi menjadi milik umum (publik).Tentu melalui mekanisme transaksi di "pasar", untuk sebagian besar "pasar gelap", dalam arti serba tertutup. Walaupun ada juga transaksi di pasar "terbuka", di tepi jalan, entah di rusa-ruas jalan kota atau di luar kota. Kalau punya uang, boleh beli untuk dinikmati.
Sedangkan korupsi, di lain pihak, berarti menjadikan milik umum menjadi milik pribadi. Ini dilakukan melalui mekanisme transaksi "gelap" juga. Walaupun pengertian "gelap" di sini menjadi relatif, karena dalam banyak kasus tindakan korupsi itu sungguh kasat mata.
Tapi implisit dalam pengertian prostitusi dan korupsi itu sebenarnya ada persamaan, yaitu transformasi dari life chances ke lifestyle. Begini penjelasannya.
Life Chances
Pengertian life chances (Lebenschancen) itu, jika merujuk Max Weber, adalah kesempatan-kesempatan yang dimiliki setiap individu untuk memperbaiki kualitas hidupnya.
Untuk sebagian besar, kesempatan yang dimaksud di situ adalah kesempatan-kesempatan ekonomi. Tentu untuk menungkatkan kualitas kehidupan ekonomi. Ukurannya adalah penghasilan, tingkat konsumsi, dan pemilikan harta-benda.
Secara dikotomis, tipe "kesempatan ekonomi" itu dapat dibedakan antara "jalan terabas" dan "jalan normal". "Jalan terabas" berarti cara "cepat", tapi melanggar norma sosial, baik norma susila maupun hukum.
Sedangkan "jalan normal" adalah cara "lambat", tapi sesuai norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Jelas di sini, prostitusi dan korupsi adalah "jalan terabas". Itu dua cara "cepat"dan "mudah"untuk menghasilkan banyak uang.
Bayangkan, seorang prostitut bisa menjual "barang" miliknya dengan harga Rp 80 juta untuksatu "masa" (jangka pendek) pemakaian oleh "konsumen"-nya. Satu "masa" itu mungkin hanya 1 hari, atau katakanlah 4 hari. Jika dia bisa menjualnya sebanyak empat "masa" dalam sebulan, berarti penghasilannya 4 x Rp 80 juta = Rp 320 juta per bulan. Ini jauh di atas gajianggota DPR/DPRD, bupati/walikota, gubernur, menteri, bahkan presiden. Bukankah itu kesempatan ekonomi yang menggiurkan?
Lalu bayangkan pula seorang koruptor bisa membubuhkan tandatangan untuk "melegalkan" transaksi illegal, lalu besoknya Rp 10 milyar bertambah secara sim salabim di "rekening gendut"-nya. Memang resikonya sungguh besar. Tapi bukankah ini kesempatan ekonomi yang sangat menggiurkan?
"Mentalitas menerabas", meminjam istilah Koentjaraningrat, itulah satu-satunya syarat yang diperlukan untuk mengambil "jalan terabas" itu. Atau tepatnya, untuk menjadi seorang prostitut atau koruptor.
Jelas kiranya, menjadi seorang prostitut atau koruptor adalah sebuah pilihan untuk melakukan sebuah "tindakan rasional ekonomis", meminjam istilah Max Weber lagi. Itu sudah didasarkan pada hitungan-hitungan atas korbanan/resiko (input/risks) dan hasil/manfaat (output/benefit).
Menjadi prostitut atau koruptor dengan demikian tidak ada kaitannya dengan kebodohan (pendidikan rendah) dan kemiskinan. Dalam kenyataaannya mereka tergolong pintar (berpendidikan) dan kaya, terutama kalangan prostitut dan koruptor kelas menengah/atas.
"Hebat"-nya lagi, prostitut dan koruptor itu ternyata dipertemukan oleh kepentingan yang sama, yaitu lifestyle. Saya akan tunjukkan di bawah ini.
Lifestyle
Lifestyle (gaya-hidup) dapat diartikan sebagai cara seseorang menjalani hidup, termasuk di sini soal gaya, perilaku, dan pemilikan. Misalkan, seseorang baru merasakan hidupnya sebagai hidup yang sebenarnya, jika barang-barang yang melekat di tubuhnya branded items, gadgednya rare items/limited editions, tempatnya makan di restoran eksklusif, mobilnyasuper-luxury, rumahnya super-mewah, iburannya di resort pribadi, dan lain-lain sejenis itu.Semua yang disebut itu adalah status symbols, penanda "aku siapa".
Hanya satu yang diperlukan untuk mewujudkan lifestyle semacam itu: Uang! Begitulah, prostitut dan koruptor mengejar lifestyle mewah, untuk menunjukkan "aku-siapa"-nya. Maka, lihatlah, di layar televisi tampil perempuan-perempuan yang menyebut diri "artis", memamerkan puluhan aksesoris miliknya yang konon harga per item sampai ratusan juta.
Tak ayal, hal semacam itu membuat misalnya Kompasianer Ifani mencak-mencak. Bagaimana mungkin seorang artis yang tak pernah main sinetron/film dan tak pernah nyanyi bisa punya uang sebegitu banyaknya? Ifani lupa, mereka bukan artis, tapi "artos" (Bah. Sunda = uang).Tubuhnya punya nilai jual senilai uang misalnya Rp 80 juta. Kenapa bingung?
Lifestyle prostitut ini, kalau bicara yang "kelas atas", lalu berjumbuh dengan lifestyle koruptor (juga kelas "atas"). Lifestyle prostitut memerlukan uang besar. Sementara koruptor memerlukan unusual sexual experiences, antara lain kencan semalam atau seminggu dengan seorang perempuan cantik, putih, mulus, lagi bahenol, sebagai bentuk status symbol untuk mengukuhkan lifestyle-nya. Di mana koruptor dapat memperolehnya, kalau bukan membeli dari seorang prostitut?
Pada titik jumbuh itu, terjadilah sinergi lifestyle antara prostitut dan koruptor. Keduanya saling-butuh dan saling-menguatkan. Maka, sebagai resultannya, terjadilah pelestarian tindakan prostitusi dan korupsi sebagai tindakan ekonomi illegal rasional.
Saya tak hendak menyimpulkan adanya hubungan interaktif yang bersifat dinamis antara prostitusi dan korupsi di negeri ini. Mungkinkah ada Kompasianer yang berminat menelitinya? Hipotesanya: prostitusi dan korupsi adalah dua tindakan sosial yang saling menguatkan. Dengan catatan, biaya risetnya bukan hasil dari kegiatan prostitusi atau korupsi. (*)