Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Beginilah Komoditisasi Ritus Pernikahan

20 Oktober 2014   14:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:24 48 1

Peraturan Bupati (Perbub) Lombok Timur (No. 26/2014), yang menetapkan pungutan sebesar Rp 1 juta bagi Pegawai negeri (PNS) yang hendak berpoligami, sebaiknya dilihat sebagai puncak gunung es gejala komoditisasi ritus pernikahan. Disebut gunung es, karena kita umumnya tahu gejala itu ada, tapi tidak pernah melihatnya secara lengkap.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun