Pekalongan (27/01/2023) - Teknologi Informasi saat ini telah menyumbang banyak manfaat di banyak bidang, mulai dari telekomunikasi, perekonomian, pendidikan dan lain-lain. Akan tetapi, perkembangan teknologi informasi  juga bisa mengakibatkan masalah yang dapat merugikan masyarakat, seperti pencurian data pribadi, penjualan data, penyalahgunaan data, dan lain sebagainya. Masyarakat juga perlu tahu, jenis data apa saja yang perlu dilindungi diantaranya :
- Identitas pribadi : Nama, biometrik, DNA, foto wajah.
- Data kependudukan : keterangan kelahiran, pernikahan, kematian, keluarga, hukum, perpajakan.
- Data ekonomi : keterangan pekerjaan, Pendidikan, perniagaan, data konsumen.
- Data komunikasi : nomor telepon, surel, IP address, konten telekomunikasi, media sosial.
- Data perjalanan : rencana perjalanan, visa, paspor.
- Data medis : rekam medis, data pengobatan, penyakit, sertifikat vaksin.
KEMBALI KE ARTIKEL