Dengan adanya sistem pendaftaran online, warga kini dapat mengajukan permohonan SKCK tanpa harus antri lagi di kantor. Mereka hanya perlu mengisi formulir secara daring dan mengunggah dokumen yang diperlukan untuk prosesnya . Inisiatif ini ternyata berhasil mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat. Sehingga meningkatkan antusiasme masyarakat untuk membuat SKCK karena pembuatan yang sudah dirasa sangat lebih mudah dari sebelumnya.
AKBP God Parlasro Sinaga menekankan pentingnya pelayanan yang responsif dan juga ramah. "Kami berusaha untuk membuat proses pembuatan SKCK semudah mungkin. Masyarakat harus merasa dilayani dengan baik," ungkapnya.
Respon masyarakat terhadap perubahan ini terkesan sangat positif dan sangat membantu bagi mereka . Bahkan banyak warga yang merasa sangat terbantu dengan inovasi terbaru ini . Banyak warga yang mengapresiasi kecepatan dan kemudahan dalam proses pengajuan tersebut. "Sistem online sangat membantu, jadi tidak perlu repot-repot lagi untuk datang langsung kekantor " kata seorang warga, Rina.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Lahat berharap dapat terus membangun kepercayaan publik dan menciptakan hubungan yang lebih baik antara polisi dan juga masyarakat. Di masa mendatang, Polres Lahat berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat lainnya.