Berbicara terkait terbentuknya Negara Madinah dan Konstitusi Madinah itu tidak terlepas dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Karena peristiwa hijrah merupakan suatu fakta sejarah masa lalu pada masanya Nabi Muhammad SAW yang tidak dapat dipungkiri dan bisa dijadikan khazanah pemikiran islam masa kini serta menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Madinah bagi umat muslimin, dan yang paling penting yakni Kontitusi Madinah yang universal yang mana konstitusi tersebut bisa diterima oleh semua ras, golongan serta lapisan masyarakat didalamnya yang mengatur atau mengontrol pola hidup bersama antar kaum muslim di satu pihak dengan kaum non muslim di pihak lain.
KEMBALI KE ARTIKEL