Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pentingnya Ratifikasi Konvensi dan Perjanjian Internasional Tentang Hak-Hak Pekerja Migran

26 Juli 2024   21:56 Diperbarui: 26 Juli 2024   22:15 82 0
Seiring bertambahnya tahun, tentunya jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah sehingga mengalami suatu masalah tentang kependudukan dan pegangguran yang tentunya tidak terelakan karena menurut hukum ekonomi "supply and demand", jika permintaan barang semakin banyak namun ketersediaannya tidak bisa menutupi jumlah permintaan, maka terjadilah ketimpangan, begitu juga tentang masalah kependudukan dan pengangguran. Solusi dari hal tersebut pemerintah memiliki program yaitu membuka lapangan pekerjaan yang salah satunya dengan mengirimkan pendududuk ke luar negri untuk bekerja seperti buruh pabrik, pembantu rumah tangga, dsb atau bisa disebut Pekerja Migran Indonesia. Dengan adanya program pemerintah itu tingkat pengangguran akan semakin berkurang tetapi itu tidak hanya menyelesaikan masalah tentang ekonomi pada pekerja tersebut, banyak masalah-masalah yang terjadi pada pekerja migran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun