Golput dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah akronim dari golongan putih. Â Menurut situs Rumah Pemilu, golput adalah sikap tak memilih pada pilihan surat suara di dalam bilik yang dibatasi area bernama tempat pemungutan suara (TPS). Golput merupakan sebuah makna yang tidak menggunakan hak suaranya dalam pencoblosan, di karenakan berbagai faktor dan alasan, golput muncul jelang Pemilu 1971
KEMBALI KE ARTIKEL