Berbeda dengan Naqsyabandiyah padang, Thoriqoh Mu’tabaroh An-Nahdiyah An-Naqsyabandiyah Mudzhariyah atau sering disebut dengan An-Naqsyabandiyah Gersempal dalam hal ketentuan 1 Syawal, tetap menunggu hasil Sidang Istbat/keputusan pemerintah. Karena keputusan tersebut banyak mengakomodir Ulama’ dan juga salah satu organisasi keagamaan di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama’.
KEMBALI KE ARTIKEL