Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hak Perempuan untuk Mendapatkan Kesetaraan Gender guna Mencapai SDGs 2030

13 Oktober 2021   12:33 Diperbarui: 13 Oktober 2021   12:40 381 1
Kebijakan yang diterapkan dalam perencanaan pembangunan nasional di Indonesia memiliki tujuan untuk pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional[1]. Sustainable Development Goals (SDGs)  merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh beberapa negara oleh para pemimpin dunia, salah satunya Indonesia yang diwakili oleh wakil presiden Indonesia pada tanggal 25 September 2015 di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). SDGs mengusung tema mengubah dunia kita: agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan berisikan 17 tujuan dan 168 target yang merupakan rencana aksi global dalam jangka waktu 15 tahun (2016-2030) guna merentas kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan[2].

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun