Perhelatan akbar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sudah memasuki masa registrasi partai politik peserta pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) & Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi penyelenggara pemilu sudah mempersiapkan berbagai instrumen baik dari aspek regulasi juga teknis. Terpenting, KPU & Bawaslu wajib  sanggup mengklaim pemilu bisa dilaksanakan secara jujur, adil, & demokrati, dan mencegah potensi kecurangan.
KEMBALI KE ARTIKEL