Laut Cina Selatan merupakan salah satu wilayah yang memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah sekaligus menjadi salah satu jalur perdagangan terbesar dunia. Oleh karenanya, banyak pihak di kawasan tersebut memiliki kepentingan terhadap kepemilikan wilayah sumber ini mengingat melimpahnya sumber daya alam salah satunya klaim Cina atas wilayah kepulauan Natuna yang merupakan bagian integral dari Indonesia. Adapun klaim Cina atas kepulauan Natuna didasarkan pada "Nine Dash Line" yang membentuk sembilan garis putus pada tahun 2009 yang beririsan dengan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia sejauh 200 mil dari garis pantai.
KEMBALI KE ARTIKEL