Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Baik-buruknya Azas Praduga Tak Bersalah dan Azas Praduga Bersalah dalam Perkara Pidana

7 Mei 2019   00:05 Diperbarui: 7 Mei 2019   00:41 842 1
Menurut Prof. Dr. Bambang Poernomo, S.H, sudah menjadi pendapat umum yang sesat mengenai anggapan bahwa "azas praduga tak bersalah" dicantumkan dalam rumusan Pasal 8 Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Bambang Poernomo, 1988:148).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun