Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Celah Hukum Pasal 28 Ayat (1) UU ITE (Tinjauan Kritis Kriminalisasi)

5 Mei 2019   13:25 Diperbarui: 5 Mei 2019   13:40 1087 2
Penyebaran berita bohong dan penyesatan melalui internet diatur dalam Pasal 28 ayat (1) menentukan:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun