Kebijaksanaan menanggulangi kejahatan baru yang berkembang dalam masyarakat harus terkait dengan dua pemikiran yaitu pandangan masyarakat yang maju meninggalkan sikap keterbelakangan dalam memahami aspek-aspek hukum pidana dan kecenderungan peningkatan kejahatan yang lebih profesional perlu diimbangi dengan peningkatan ilmu dari para petugas hukum yang profesional.
KEMBALI KE ARTIKEL