PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sebagai maskapai penerbangan nasional Indonesia, telah menghadapi tantangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pandemi COVID-19 yang melanda dunia pada tahun 2020 menyebabkan penurunan drastis dalam industri penerbangan, termasuk Garuda Indonesia. Dalam menghadapi situasi ini, manajemen perusahaan, di bawah kepemimpinan Direktur Utama Irfan Setiaputra, berfokus pada upaya pemulihan kinerja melalui berbagai strategi manajerial. Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang diambil oleh manajemen Garuda Indonesia dalam upaya pemulihan kinerja perusahaan. Sebelum pandemi, Garuda Indonesia mengalami kinerja keuangan yang stabil. Namun, pada kuartal III 2020, perusahaan mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp15,19 triliun, penurunan pendapatan dari Rp50,26 triliun pada kuartal III 2019 menjadi Rp16,04 triliun pada kuartal III 2020. Utang perusahaan mencapai Rp98,79 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp32,51 triliun dan utang jangka panjang Rp66,28 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL