Rancangan Undang-Undang Pertanahan. Rancangan undang-undang itu tak jauh beda dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Banyak pasal kontroversial dan tak luput dari kritik. Sehingga banyak masyarakat yang tidak percaya lagi dengan kebijakan pemerintah yang mau mengesahkan rancangan Undang-undang tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL