Hak angket merupakan salah satu keistimewaan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dalam menjalankan perannya dalam pengawasan dan pengendalian. Fungsi ini memungkinkan DPR untuk menyelidiki penerapan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap berdampak besar dan penting bagi masyarakat, bangsa, dan negara, dan diduga melanggar peraturan yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL