Akibat wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Padi Mas Realty, kini lahan seluas 26 hektar harus ditutup. Namun, di dalam lahan tersebut kini terdapat 2 plang pemberitahuan yang bertuliskan lahan milik PT. KAI (Persero) dan yang satulagi bertuliskan lahan tersebut sedang dilakukan penyelidikan Polda Metro Jaya.
KEMBALI KE ARTIKEL