Beberapa anggota DPRD dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku menilai aksi penyerangan kediaman pribadi Pejabat Bupati Aru Godlief Ambrosius Abraham Gainau oleh sekelompok orang pada Senin (04/11) lalu, merupakan upaya provokasi untuk mengadu domba masyarakat setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Aru Jemry Salay menghimbau agar masyarakat Aru, baik yang ada di sini maupun di luar tidak terprovokasi dengan berbagai informasi dan isu yang pada akhirnya akan membawa perpecahan di daerah ini, seraya mengingatkan untuk tidak lagi mau diadu domba karena kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Pusat menunjuk GAA Gainau sebagai Pejabat Bupati Aru adalah kebijakan yang tepat, karena itu harus didukung semua komponen masyarakat.
“Dengan dilantiknya pak Gainau sebagai pejabat bupati, kita buka lembaran baru untuk menjadi daerah yang diakui orang lain melalui persatuan sesama orang basaudara untuk membangun Aru menjadi Aru yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasionalisme Bersatu DPRD Aru, Hein DI Warkor yang mengatakan bahwa beberapa bulan terakhir ini masyarakat Aru kerap diadu domba hanya karena kepentingan-kepentingan kelompok dan orang-orang yang mencari keuntungan dari kondisi tersebut. Hal ini harus segera dihentikan, karena tidak ada orang yang dapat mempersatukan masyarakat Aru, jika masyarakatnya sendiri tidak berkeinginan untuk bersatu.
Sementara itu, tokoh masyarakat Aru Thomas Benamen yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Jargaria menambahkan bahwa tidak mungkin Aru berkembang menjadi daerah yang kuat dalam berbagai bidang, jika masyarakat dan kompenan lainnya hidup saling bermusuhan.
“Sudah waktunya kita orang Aru bersatu membangun Aru lebih baik dan jangan lagi terprovokasi karena kepentingan kelompok dan segelintir orang. Tidak ada untungnya bagi rakyat di daerah ini,” tegasnya.
Catatan:
Lima tersangka aksi penyerangan telah ditangkap oleh aparat kepolisian, mereka adalah Marthen Karelau, Masak Alatubir, Weis Alatubir, Lasarus Galandjindjinay dan Salim Kurisan. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa otak dibalik aksi penyerangan tersebut adalah Stan Suarlembit yang selama ini dikenal dekat dengan Wakil Bupati Aru Nonaktif, Umar Djabumona yang kini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Ambon karena mendalangi korupsi anggaran penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Maluku tahun 2011 di Aru yang menelan kerugian negara sebesar Rp. 4 milyar lebih.