Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Minuman Keras yang Meledakan

8 April 2013   13:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:31 352 0
Peledakan bom rakitan beberapa hari lalu (6/4) pukul 04.35 Wit di RT 01/RW 10 Kel. Batu Merah Tanjung, Kec. Sirimau, Kota Ambon sempat membuat panik warga setempat, walau tidak ada korban jiwa namun salah seorang warga bernama Jamaluddin, umur 35 tahun mengalami luka-luka terkena serpihan bom.

Kronologis kejadian :

Berawal dari empat orang pemuda yang tidak dikenal sedang minum minuman keras di sekitar lokasi kejadian, kemudian ditegur oleh sekelompok warga Batu Merah Tanjung namun para pemuda itu tidak terima sehingga terjadi pertengkaran mulut yang berujung pada perkelahian. Karena jumlahnya tidak seimbang, para pemuda itu akhirnya melarikan diri menggunakan dua unit sepeda motor (Suzuki Satria FU dan Yamaha Mio) milik mereka. Beberapa menit kemudian diantara mereka ada yang kembali ke lokasi dan langsung melemparkan sebuah bom rakitan.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Suharwiyono mengatakan bahwa dari hasil olah TKP dari pukul 04.55 Wit hingga pukul 06.25 Wit dinyatakan bahwa ledakan tersebut berasal dari bom rakitan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna pengembangan dan mencari pelaku pelemparan bom.

Kapolres berharap, warga Kota Ambon tidak ada yang terprovokasi dengan insiden tersebut dan memberikan kepercayaan kepada institusi Polri untuk mengungkapnya.

Jelang Pilkada Maluku yang akan berlangsung pada bulan Juni nanti perlu kiranya menjadi perhatian bagi kita semua selaku masyarakat Maluku, khususnya Kota Ambon untuk tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Tidak hanya aparat Polri dan TNI saja, akan tetapi seluruh elemen masyarakat harus secara bersama-sama menjaga kehidupan yang aman dan nyaman.

Untuk aparat keamanan, razia maupun sweeping senjata api dan bahan peledak serta minum-minuman keras (miras) harus terus dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka meminimalisir terjadinya bentrokan antarwarga. Sedangkan untuk warga Maluku dan Kota Ambon khususnya, tidak perlu mengedepankan emosi dan egonya dalam menghadapi suatu permasalahan, percayakan kepada aparat keamanan untuk memprosesnya secara hukum atau paling tidak jadikan mereka sebagai mediator atas perselisihan yang ada.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun