Kelima orang tersebut saat ini diamankan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Maluku karena diduga terlibat dalam aksi bentrokan dan perusakan fasilitas umum. Dari hasil pemeriksaan penyidik nanti, baru akan diketahui sejauh mana mereka terlibat dan dapat atau tidaknya mereka dijadikan sebagai tersangka.
Masyarakat Kota Ambon dan Maluku pada umumnya berharap Kepolisian Daerah Maluku bekerja optimal, cepat dan tegas untuk menuntaskan kasus bentrokan kemarin. Selanjutnya sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para provokator penyulut bentrokan tersebut untuk memberikan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang saat ini sedang berkonsentrasi menyukseskan MTQ Nasional XXIV pada 8-19 Juni mendatang.