Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Maluku: Dua Warga di Kepulauan Aru Kena Panah dan Tombak

13 April 2012   04:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:40 663 1

Kedua korban tersebut bernama Hermanus Fertnayanan, umur 17 tahun, mengalami luka panah pada bagian mata kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Cenderawasih Dobo, sementara Amus Teljuir, umur 60 tahun, mengalami luka tombak solong-solong (sejenis kalawai) pada bagian paha kanan dan telah diizinkan pulang setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Cenderawasih.

Kronologis kejadian :

Sekitar pukul 21.00 Wit saat Beny Warkol, warga Kampung Warjukur Dok selesai melaksanakan pelayanan ibadah dan hendak pulang menuju ke rumahnya, tiba-tiba di depan SMP Negeri 2 Dobo, sebanyak empat orang pemuda dari Kampung Pisang langsung melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Selang satu jam kemudian, sekitar puluhan warga Kampung Warjukur Dok menyerang Kampung Pisang hingga ke depan Polsek Pulau-Pulau Aru sambil melepaskan panah dan tombak ke arah warga Kampung Pisang, sehingga mengenai korban an. Amus Teljuir.

Beberapa saat kemudian penye­rangan tersebut berhasil dibubarkan oleh anggota Polsek Pulau-Pulau Aru dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara selama beberapa kali. Namun kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh warga Kampung Pisang dengan melakukan penyerangan dari belakang anggota kepolisian yang melakukan penyekatan, mereka menggunakan senjata tajam berupa parang dan panah disertai lemparan batu, membuat warga Kampung Warjukur Dok kembali melakukan serangan susulan dengan jumlah massa yang lebih banyak hingga menerobos masuk ke dalam komplek Kantor Telkom. Serangan susulan dari warga Kampung Warjukur Dok tersebut mengaki­batkan Hermanus Fertnayanan terkena panah.

Pada hari Rabu (11/4) pukul 02.00 Wit anggota Brimob Pulau-Pulau Aru tiba di lokasi kejadian untuk meredam bentrokan dan berhasil membubarkan massa dari kedua kampung tersebut. Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan penyekatan terhadap kedua warga untuk mengantisipasi serangan susulan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun