Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kupon Togel Dilegalkan di Ambon

21 Februari 2012   03:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:23 2431 0

Penjualan kupon togel ini marak dan terkesan kurang mendapatkan pengawasan dari pihak yang berkompeten. Sejumlah oknum bandar togel terkesan "bebas" dari pengawasan polisi, sedangkan lainnya ditangkap dan sedang diproses hukum.

Melihat gejala tersebut, atas rekomendasi dari Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu akhirnya Menteri Sosial RI Salim Segaf Al Jufrie mengizinkan peredaran kupon Undian Gratis Berhadiah (UGB) di Kota Ambon dan sekitarnya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kupon yang dijual karena resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kupon UGB yang dijual seharga Rp. 2.500 per lembar itu, tertera Izin Menteri Sosial nomor : 868/PPSDS SAR/II/2011, 873/PPSDS SAR/II/2011 dan 885/PPSDS SAR/II/2011.

Jika pembeli kupon mendapatkan 4 (empat) angka benar maka dihadiahkan satu unit TV Polytron 24 inci senilai Rp. 6.200.000,- belum termasuk pajak dan bila dikenakan pajak maka nilainya menjadi Rp. 5.000.000,-.

Sedangkan jika 3 (tiga) angka benar, hadiahnya adalah satu unit TV CG 21 senilai Rp. 1.000.000,- belum termasuk pajak dan bila dikenakan pajak maka nilainya menjadi Rp. 750.000,-. Selanjutnya jika 2 (dua) angka benar maka hadiah yang diperoleh berupa kipas angin seharga Rp. 200.000,- belum termasuk pajak dan Rp. 150.000,- setelah kena pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun