19 Februari 2016 18:16Diperbarui: 19 Februari 2016 18:20800
JAKARTA, KOMPAS— Kabar penangkapan pedangdut Saipul Jamil mengejutkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu pun mendukung langkah pemerintah yang ingin menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang kebiri.
Hidayat bahkan mendorong pemerintah bisa menjatuhkan hukuman lebih berat hingga pemberian hukuman mati kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Saipul ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga mencabuli remaja pria, Kamis (18/2/2016). Korban berinisial DS itu diketahui masih berusia 17 tahun atau remaja di bawah umur. Saipul sendiri masih diselidiki keterlibatannya dalam kasus ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.