Pendahuluan
Kewarganegaraan dan hak asasi manusia adalah dua konsep yang saling terkait dan sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kewarganegaraan memberikan status legal kepada individu dalam suatu negara, yang mencakup hak dan kewajiban tertentu. Hak asasi manusia, di sisi lain, adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu tanpa memandang kewarganegaraan. Artikel ini akan membahas hubungan antara kewarganegaraan dan hak asasi manusia, serta isu dan tantangan yang muncul dalam konteks ini