Kenaikan bahan pangan pokok biasanya terjadi ketika menjelang hari-hari besar atau hari raya yang ada di Indonesia seperti bulan ramadhan, hari raya idul fitri, hari raya natal dan lainnya. Kenaikan harga bahan pokok ini akibat kebutuhan lebih tinggi daripada penawaran. Selain itu, faktor eskternal atau faktor yang berasal dari luar negara kita juga bisa mempengaruhi kenaikan bahan pangan pokok. Salah satunya adalah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi covid-19. Ada beberapa komoditas yang biasanya sering mengalami kenaikan seperti minyak goreng, cabai, daging, telur ayam, bawang putih, gula pasir dan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL