Secara umum, praktisi ajaran Buddha dibedakan menjadi dua kelompok. yaitu kelompok perumah tangga atau umat awam yang hidup berkeluarga menghidupi anak dan istri serta kelompok orang-orang yang telah meninggalkan kehidupan duniawi. Kedua cara hidup ini adalah pilihan, tidak ada keharusan bagi pengikut ajaran Buddha untuk hidup membiara (sebagai bhikkhu atau bhikkhuni), tetapi juga tidak ada kewajiban untuk hidup menjalankan rumah tangga. Namun demikian, jika seseorang bersungguh-sungguh dan bertekad pada kemajuan batin atau spiritualnya, kehidupan monastiklah yang dianjurkan. Dalam Muni Sutta, Sutta Nipata, dikatakan:
Bagaikan burung merak yang berjambul dan berleher biru, ketika terbang, tidak pernah mengimbangi angsa liar dalam kecepatan, demikianlah seorang perumah tangga tidak pernah mengimbangi seorang bhikkhu, orang bijaksana yang hidup menyepi, melakukan meditasi di dalam hutan
KEMBALI KE ARTIKEL