Sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu, Pemkab Ngawi memberlakukan peraturan bahwa seluruh PNS di Lingkup pemerintah Kabupaten Ngawi wajib hukumnya untuk mengisi format dan isian kinerja yang dilakukan secara mandiri oleh PNS yang bersangkutan secara online.
KEMBALI KE ARTIKEL