Selain itu, dalam rapat juga disosialisasikan edaran penting dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Edaran ini berisi langkah-langkah perlindungan anak dari berbagai ancaman, seperti eksploitasi pornografi, bullying atau perundungan di media sosial, hingga perjudian online. Hal ini terasa sangat relevan di era digital saat ini, di mana anak-anak mudah terpapar konten negatif di dunia maya.
Kami juga mendapat informasi bahwa aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Komdigi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yang kini sedang berada dalam tahap harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Peraturan ini diharapkan menjadi landasan penting dalam menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks.
Dalam rapat, kami berdiskusi panjang mengenai langkah-langkah preventif untuk melindungi siswa dari konten negatif selama berada di lingkungan madrasah. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah melarang siswa membawa HP ke madrasah atau mewajibkan menitipkan HP selama jam pelajaran. Saya melihat kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan kondusif.
Hal yang membuat saya merasa bersyukur adalah antusiasme dan dukungan dari semua teman-teamn. Meskipun setiap orang memiliki sudut pandang yang beragam, kami tetap sepakat dalam tujuan yang sama: memberikan yang terbaik untuk siswa kami. Diskusi yang hangat namun penuh kesepahaman ini menunjukkan kepedulian kami terhadap masa depan anak-anak.
Rapat ini juga memberikan harapan baru dalam membangun sistem pengolahan nilai yang lebih adil, baik untuk kelas unggulan maupun reguler. Langkah-langkah yang kami rancang hari ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap perkembangan siswa, baik secara akademik maupun moral. Semoga semua kebijakan yang diambil menjadi awal yang baik untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Usai rapat, saya menghadiri undangan pernikahan ananda dari Bapak Unang, salah seorang stakeholder madrasah, terutama yang berkaitan dengan sound system. Setelah menikmati hidangan makan siang, kami singgah di kediaman Bapak Muhaimin. Di sana, kami melaksanakan salat Duhur di musala yang berada di seberang rumah. Saat kembali, segelas teh hangat telah tersaji. Kami berbincang sejenak seraya menikmati teh hangat sebelum akhirnya kembali ke madrasah, tiba di madrasah beberapa kegiatan tampak sedang berlangsung, anggota pramuka berlatih baris berbaris, sebuah backdrop kegiatan P5RA tentang Bhineka Tunggal Ika.