Publik masih belum lupa dengan kasus "penistaan" Puisi Sukmawati, eh malah muncul lagi kasus baru. Kali ini pelakunya adalah Rocky Gerung, Dosen Falsafat UI yg beberapa hari lalu diundang siaran Live TV One di acara Indonesia Lawyers Club. Sebenarnya dia berbicara dengan maksud tujuan baik. Dia mengungkapkan kegelisahan bahwa politisi merusak arti kata fiksi. Menurut dia, fiksi itu berkonotasi baik dan positif, yang bisa berarti Harapan, Khayalan, dan Imajinasi Kreatif. Yang buruk itu namanya fiktif, yang bisa berarti palsu. Politisi menurunkan derajat fiksi sehingga publik menganggap fiksi adalah fiktif.
KEMBALI KE ARTIKEL