Polemik impor KRL bekas atau bukan baru kini telah memasuki babak baru. Setelah tidak direkomendasikan oleh BPKP, kini Kementerian BUMN membuka peluang untuk mengimpor sebanyak maksimal 12 rangkaian KRL untuk kebutuhan tahun 2023. Hal ini disampaikan setelah terlaksananya
focus group discussion (FGD) tentang KRL bersama INSTRAN beberapa waktu lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL