Karena pemerintah Indonesia terus-menerus mendapatkan tekanan dari berbagai negara khususnya Australia, Presiden Baharuddin Jusuf Habibie memutuskan untuk mengadakan referendum di Timor Timur untuk mengetahui apakah rakyat Timor Timur menginginkan Timor Timur tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia atau menjadi sebuah negara sendiri. PM Australia John Howard secara pribadi mendesak Presiden B. J. Habibie melalui sebuah surat untuk segera mengadakan referendum di wilayah bekas koloni Portugal tersebut. Amerika Serikat sebagai salah satu sekutu Australia turut menjatuhkan embargo militer kepada Indonesia. Tanggung jawab referendum tersebut nantinya diserahkan kepada PBB. PBB segera membentuk tim misi dan mengirimkan staf dan pasukan yang sebagian besar berasal dari Australia untuk melaksanakan dan mengawasi referendum di Timor Timur. Data-data kecurangan di bawah diperoleh dari situs milik UNTAS (
Uni Timor Aswa'in, organisasi yang menghimpun orang-orang Timor Timur pro integrasi pasca referendum).
KEMBALI KE ARTIKEL