Standar-standar audit menegaskan bahwa kecurangan, yang melibatkan tindakan disengaja oleh individu-individu seperti manajemen, pemegang tanggung jawab atas tata kelola, staf, atau pihak ketiga, merupakan permasalahan yang serius. Definisi kecurangan mencakup upaya mendapatkan keuntungan yang tidak adil atau melanggar hukum. Dalam ranah audit, auditor harus memahami dua kategori salah saji yang relevan: salah saji yang berasal dari pelaporan keuangan yang mengandung kecurangan dan salah saji yang diakibatkan oleh penggunaan aset yang tidak semestinya..
KEMBALI KE ARTIKEL