Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Kampanye Damai vs Kampanye Odong-odong

2 Juni 2014   13:27 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:49 145 0
Kampanye adalah proses mempengaruhi calon pemilih dalam memilih pemimpin, mulai dari tingkat desa hingga pemilihan presiden, bahkan mungkin di berbagai pemilihan pemimpin yang lainnya juga. Misalnya ketua RT, karang taruna, osis, atau organisasi masyarakat juga kemahasiswaan. Dengan begitu, kampanye damai berarti proses kampanye yang dilakukan dengan cara-cara yang damai, bersahaja dengan tidak mencederai lawan. Artinya fokus dari kampanye yang dilakukan adalah semata menjunjung nama baik dan citra calon yang dikampanyekan, dan sama sekali tidak mengganggu nama baik lawan yang menjadi rivalnya.

Dalam proses pemilihan pemimpin apalagi setingkat pemilihan presiden, seperti yang saat ini tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia, berbagai macam cara pemenangan capres-cawapres, biasanya ditempuh oleh kubu-kubu yang berlaga dalam pemilu tersebut. Diantara cara atau metode pemenangan yang dilakukan adalah dengan mengangkat citra baik calon yang dijagokan, pada saat yang sama dengan menurunkan citra lawan. Agar calon pemilih tidak memberikan pilihannya kepada lawan tersebut. Cara seperti ini dikenal dengan istilah kampanye hitam, Black campaign, atau saya suka menyebutnya dengan istilah kampanye odong-odong, selalu ada dan dibutuhkan oleh pihak tertentu, tetapi jelas tidak diijinkan, kecuali (barangkali) ditempat-tempat tertentu, pada saat tertentu, serta sebatas materi tertentu pula, yang tidak menjurus pada fitnah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun