Dalam proses pemilihan pemimpin apalagi setingkat pemilihan presiden, seperti yang saat ini tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia, berbagai macam cara pemenangan capres-cawapres, biasanya ditempuh oleh kubu-kubu yang berlaga dalam pemilu tersebut. Diantara cara atau metode pemenangan yang dilakukan adalah dengan mengangkat citra baik calon yang dijagokan, pada saat yang sama dengan menurunkan citra lawan. Agar calon pemilih tidak memberikan pilihannya kepada lawan tersebut. Cara seperti ini dikenal dengan istilah kampanye hitam, Black campaign, atau saya suka menyebutnya dengan istilah kampanye odong-odong, selalu ada dan dibutuhkan oleh pihak tertentu, tetapi jelas tidak diijinkan, kecuali (barangkali) ditempat-tempat tertentu, pada saat tertentu, serta sebatas materi tertentu pula, yang tidak menjurus pada fitnah.