Apa kabar RUU Migas ? lebih dari dua tahun sejak dibubarkan BP Migas pada 13 November 2012, UU Migas No. 22/2001 belum juga selesai direvisi. Bahkan, diduga pada tahun ini pun revisi itu tidak akan selesai. Pertanyaannya ialah apakah tidak selesainya revisi itu dapat diartikan pemerintah telah melakukan pengabaian terpenuhinya kesejahteraan yang menjadi hak rakyat Indonesia?