Sebelumnya saya mau bercerita tentang hal lain, yaitu hal yang sama sekali tidak lucu. Yaitu tentang kegamangan dunia pertambangan kita. Memang belum menjadi ancaman sih tapi cukup membuat bimbang dan gamang para pelaku bisnis pertambangan di Indonesia. Yaitu perihal konsistensi pemerintah dalam mewajibkan pembangunan smelter bagi para perusahaan tambang (baik asing maupun lokal) di Indonesia. Kebijakan ini sangat bagus sekali karena dengan diwajibkannya pembangunan smelter maka semua hasil tambang tidak akan bisa lagi diekspor secara langsung dalam bentuk hasil tambang mentah.
Tujuannya sangat baik yaitu meningkatkan pendapatan negara dari laba pendapatan ekspor hasil tambang setengah jadi. Hanya saja, saat ini pemerintah sedang melakukan "toleransi" kepada - sebut saja beberapa perusahaan tambang asing untuk menunda menjalankan kebijakan pembangunan smelter tersebut. Yang mana sikap ini tentu akan melonggarkan aturan yang sudah dijalankan oleh banyak perusahaan tambang lainnya. Jika kebijakan ini berjalan terlalu lama tentu akan menimbulkan bentuk kerjasama yang tidak sehat dan tidak saling percaya, antara pengusaha dengan pemerintah yang berdampak pada ekonomi di bisnis pertambangan, lalu merebak ke ekonomi negara. Cukup membuat gamang bukan?