Istilah “pembebasan lahan” sejatinya telah kedaluwarsa. Detik ini, paling tepat adalah istilah “pengadaan tanah” seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Istilah “pembebasan lahan” sejatinya telah kedaluwarsa. Detik ini, paling tepat adalah istilah “pengadaan tanah” seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.