Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mencari Terang di Tengah Gelap: Suara Pers Indonesia

17 Mei 2024   16:59 Diperbarui: 17 Mei 2024   17:11 686 1
Sejak UU no 40 tahun 1999 disahkan, tidak ada larangan penyiaran terhadap karya jurnalistik. Jurnalis dibebaskan untuk meliput berita dan melakukan jurnalistik investigasi. Seorang jurnalis dapat berkarya tanpa adanya halangan tahapan SIUPP yang rumit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun