Sebagai salah satu orang yang aktif di Aspermigas (Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas) akhir-akhir ini saya banyak sekali mendengar soal keluhan Peraturan Menteri ESDM No.8 tahun 2017, yang efektif berlaku mulai 16 Januari 2017 walaupun kemudian ada permen ESDM No 52 tahun 2017 namun tidak mengubah banyak jiwa dari Permen No.8 tahun 2017.
KEMBALI KE ARTIKEL