Pengertian kedaulatan negara dalam arti kenegaraan adalah kekuasaan penuh dan tertinggi dalam suatu negara untuk mengatur seluruh wilayah nya tanpa campur tangan dari pemerintah negara lain. Konsep Kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negeri nya sendri dalam teritorial atau geografi nya. Suatu negara tentu memiliki hak penuh atas wilayah daratan maupun lautan. Wilayah Indonesia membentang dari sabang sampai merauke dengan luas wilayah meliputi daratan dan lautan mencapai 5.193.252 kmĀ² dengan hamparan pulau sekitar 17.508 pulau.
KEMBALI KE ARTIKEL