Good governance (tata pemerintahan yang baik) adalah tujuan yang ingin dicapai oleh semua entitas, baik di sektor swasta maupun sektor publik dan pemerintahan. Penerapan
good governance bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, guna mendukung kesejahteraan sosial, ekonomi, serta demokratisasi politik.
KEMBALI KE ARTIKEL