Temanggung (19/7/2022) Dalam rangka menciptakan kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan Sosialisasi Larangan Perilaku Buang Sampah Sembarangan Di Sungai Berdasarkan Amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan peserta yaitu Ibu-ibu warga RT 07/ RW 03 Desa Malebo. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih sering ditemukannya sampah yang berserakan dan menggunung di sungai, hal ini kerap mengakibatkan dampak yang buruk bagi lingkungan sekitarnya. Sampah yang biasa dijumpai di sungai adalah sampah rumah tangga, sampah plastik, sampah pepohonan dan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL