Menawar, ya menawar adalah salah satu cara dalam jual beli atau pertukaran suatu barang yang bisa dibilang sudah mengakar dari jaman dahulu ketika nenek moyang kita menggunakan sistem jual beli dengan cara Barter. Pada hakikatnya tawar menawar memang diperbolehkan asalkan kedua belah pihak menemui kata setuju dan tidak merugikan pihak lainnya.