Kasus kejahatan seksual anak atau pedofil yang terjadi di Jambi baru-baru ini masih menyita perhatian publik. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi dalam
CNNIndonesia ,pelaku pedofil melancarkan aksinya dengan membuat akun palsu sebagai perempuan dan merayu korbannya untuk mengirim video dan gambar telanjang. Jika tidak mau, pelaku akan mengancam dengan menyebarluaskan video dan gambar anak tersebut di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL