Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Analisis Fiqh tentang Progam Makan Bergizi Gratis (MBG) Berbasis Dana Zakat

17 Januari 2025   22:59 Diperbarui: 17 Januari 2025   23:12 110 0
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu topik hangat dalam diskusi publik, terutama terkait dengan sumber pendanaannya. Salah satu usulan yang muncul adalah penggunaan dana zakat untuk mendukung program ini. Namun, hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan para ulama dan pemangku kepentingan zakat mengenai kesesuaian dan keabsahan penggunaan zakat dalam konteks ini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun